Bupati Lampung Utara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Bupati Lampung Utara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
    Poto: Dok. Diskominfo Lampura

    LAMPUNG UTARA  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bersama Unsur TNI dan Polri menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Pemkab setempat, Rabu (17/03/2021).

    Disela Sambutannya, Bupati Lampung Utara menyampaikan bahwa upacara bulanan tersebut tidak bisa dilaksanakan rutin seperti biasa disebabkan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

    “Namun semenjak adanya pandemi Covid-19, kegiatan upacara bulanan ini tidak dapat kita laksanakan secara rutin, melainkan harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada, ” kata Bupati saat memberikan sambutan.

    Bupati juga menyampaikan bahwa, upacara bulanan tersebut dilaksanakan dengan cara yang berbeda dari upacara bulanan yang sebelumnya disebabkan, upacara tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama dengan TNI dan Polri, dengan peserta yang terbatas, serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

    “Upacara gabungan ini dimaksudkan untuk memperkokoh sinergi dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, atau Harkamtibmas sebagaimana arahan dari Kapolda Lampung, ” ujar Bupati.

    Menurut Bupati, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian semua pada upacara tersebut. Pertama, dalam rangka menjaga ketertiban pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, maka Bupati berharap kepada seluruh ASN serta personil TNI dan Polri agar dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. 

    “Sebagai Penegak Kedisiplinan, maka kita harus lebih dulu menerapkan disiplin yang tinggi. Ini adalah sebuah tanggungjawab yang besar yang harus kita emban bersama. Jangan sampai dimata masyarakat justru kita dinilai sebagai penegak yang tidak disiplin, ” kata Bupati.

    Kedua, sambung Bupati, perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai tanggal 8 Maret 2021 yang lalu telah melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka bagi sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK yang dinilai memenuhi kriteria kesiapan. 

    Untuk itu, Bupati mengajak bersama-sama memantau dan mengawasi jalannya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka tersebut, manakala ditemukan pelanggaran terhadap syarat yang telah ditentukan, maka kiranya dapat segera berkoordinasi kepada pihak terkait untuk segera diambil tindakan pemberhentian sementara kepada sekolah tersebut, dan kembali melaksanakan pembelajaran daring atau melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

    “Ketiga, kita tentu juga tahu, bahwa di pertengahan bulan April yang akan datang kita akan memasuki bulan Ramadhan. Untuk itu, mari kita bersama-sama mempersiapkan berbagai langkah-langkah yang diperlukan, mulai dari kesiapan pengamanan, ketertiban transportasi, dan kesiapan sediaan stok pangan, sehingga kondisifitas di daerah kita tetap dapat terpelihara, ” tandasnya. (*/Tr)

    Lampura Lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kompas Gramedia Lampung Award, Pemkab Lampura...

    Artikel Berikutnya

    Informasi Publik Yang Transparan Adalah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami