Kejaksaan Negeri Lampung Utara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkracht

    Kejaksaan Negeri Lampung Utara Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Inkracht

    KOTABUMI  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat dihalamam kantor Kejaksaan setempat. Rabu, 04 Agustus 2021.

    Barang bukti yang dimusnahkan yaitu berupa sabu-sabu sebanyak 25, 9934 gr, senjata api rakitan jenis revolver sebanyak 2 pucuk, peluru/amunisi sebanyak 8 butir, senjata tajam jenis pisau/golok dan sejenisnya sebanyak 9 bilah, handphone dengan berbagai jenis dan merk sebanyak 5 unit dan barang bukti lainnya berupa korek api, timbangan digital berbagai jenis dan ukuran, kotak rokok, dan pakaian.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Atik Rusmiaty Ambarsari, SH., MH didampingi oleh Kasi Pengelolaan BB & BR (Rina Mayasari, SH., MH), Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara (Lasiana AMping, SH., MH), Kapolres Lampung Utara diwakili oleh kasat Narkoba Polres Lampung Utara (Aris S.Sujatmiko, S.Ik, MH), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Hendri Us, M.IP), Para Kasi dan Kasubbag serta para pegawai pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.(*)

    Lampung Utara Lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hakikat Idul Adha, Imausah: Mohon Maaf Lahir...

    Artikel Berikutnya

    Informasi Publik Yang Transparan Adalah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami